Titik Terang RUU Cipta Kerja : Peluang dan Tantangan

[injabar.unpad.ac.id] Bandung, 27 Agustus 2020- RUU Cipta Kerja menjadi salah satu undang-undang yang panas dibicarakan oleh Masyarakat Indonesia, terutama para buruh dan tenaga kerja. Beberapa pandangan dari akademisi di bidang hukum menunjukkan bahwa ada beberapa pasal dalam rancangan undang-undang ini merugikan para pekerja dan memberikan “karpet merah” kepada para pemilik modal. Berbagai penolakan kemudian muncul di masyarakat hingga pembahasan RUU yang sejatinya sudah dimulai sejak 2 April 2020, terus tertunda. Gelombang protes dari masyarakat semakin kuat ketika DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ketika masa pandemic COVID-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Pemerintah dan DPR dianggap punya “agenda tersembunyi” sehingga benar-benar memaksakan untuk melanjutkan perbincangan RUU Cipta Kerja ini dan terkesan menutup-nutupi proses pembahasannya di masyarakat.

Untuk memberikan titik terang kepada masyarakat dan juga kepada mahasiswa yang akan turun ke dunia kerja, Kelompok Keahlain Reformasi Birokrasi dan Local Governance Pusat Studi Administrasi Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Institut Pembangunan Jawa Barat (INJABAR) Universitas Padjadjaran dan Jaringan Bonus Demografi (JBD) menggelar sebuah diskusi daring publik  secara online dengan judul “Melihat Peluang dan Tantangan RUU CIpta Kerja” yang diselenggarakan pada Hari Jumat, 28 Agustus 2020, Pukul 13.30 hingga selesai. Untuk memberikan pendapat yang pasti mengenai RUU Cipta Kerja dan pelaksanaannya, maka keynote speaker dalam webinar ini adalah Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Kerja jilid II Hj. Ida Fauziyah, M.Si, dengan narasumber dari sudut pandang akademis yaitu Peneliti Di Pusat Studi Administrasi Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Dr. Drs. Slamet Usman Ismanto, M.Si dan juga pendapat dari sudut pandang serikat pekerja yaitu Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi. Pembahas dalam seminar ini adalah  Riswanda, Ph.D selaku analisis kebijakan publik dan ahli hukum dan ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Teddy Anggoro, SH., MH.

Selain pembahasan mengenai RUU CIpta Kerja beserta efeknya terhadap dunia ketenagakerjaan serta sector ekonomi ketika benar-benar sudah disahkan menjadi Undang-Undang nantinya, seminar ini akan membahas kondisi ekonomi Indonesia yang cukup mengkhawatirkan pasca Pandemi COVID-19. Apalagi dengan ditetapkannya RUU Cipta Kerja ini, Pemerintah berharap akan memudahkan para pemilik modal untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan begitu, kondisi perekonomian di Indonesia pasca COVID-19 akan terbantu untuk tumbuh pasca terpuruk setelah terdampak Pandemi COVID-19.

****

Webinar klik link dibawah ini